Rabu, 26 Januari 2011

DATA ANAK YATIM PIATU DAN DHUAFA


1. DIAZ ASGAF RIVAI SMP JAKARTA/27-05-1996 YATIM
2. DHIMAS ABDUL RAHMAN SD - III JAKARTA/07-07-1999 FAKIR MISKIN
3. NURVIDIANITA SLB N. 04 JAKARTA/05-01-1997 -
4. MOHAMAD ILHAM RAMADHAN SD VI JAKARTA/20-01-1998 FAKIR MISKIN
5. MUHAMAD FIKRIANSYAH SD V JAKARTA/08-07-1997 FAKIR MISKIN
6. GATRA KENCANA SD I JAKARTA/07-09-1997 FAKIR MISKIN
7. DENI DRIZAL HIDAYAT SD IV JAKARTA/11-02-2000 MISKIN
8. YASIN AHMAD SMP II JAKARTA 10-06-1996 FAKIR MISKIN
9. LUKMANUL HAKIM SD I JAKARTA /29-05-2003 MISKIN
10. DARIWAN SD IV JAKARTA/02-02-1999 YATIM
11. SUSAN ANDITA SARI SD IV JAKARTA/04-02-2000 MISKIN
12. M. MIFTAHUL NUR ADNANI SD III JAKARTA/23-09-2001 PIATU
13. NOVAL SATRIA PRTAMA BELUM SEKOLAH JAKARTA/07-06-2005 FAKIR MISKIN
14. M. HANIF FIQRIANSYAH SMP I JAKARTA/30-10-1997 FAKIR MISKIN
15 ROSANDA BELUM SEKOLAH JAKARTA/30-04-2004 MISKIN
16 RAEHAN ASIFA HALIZA SD IV JAKARTA/29-02-2000 MISKIN
17 RESAL OKTAVIANI SEMPAN SD V JAKARTA/26-10-1998 FAKIR MISKIN
18 EUIS DWIMAR ARIGA SD I JAKARTA/21-03-2003 FAKIR MISKIN
19 M. ZAQI RIYANTO BELUM SEKOLAH JAKARTA/21-03-2008 YATIM
20 RUDI SLB PALEMBANG FAKIR
21 ADI SUMARDIANTO SMP III JAKARTA/16-06-1994 YATIM
22 RINA MULYAWATI SMP III JAKARTA/13-08-1994 YATIM
23 RIAN PRABOWO SD I JAKARTA/24-06-2002 YATIM
24 IRFAN MAULANA BELUM SEKOLAH JAKARTA/19-04-2000 FAKIR MISKIN
25 MEIDIANA PUTRI SD IV JAKARTA/21-05-2000 FAKIR MISKIN
26 RIFDA HERMAWATI SDIV JAKARTA/10-01-1999 FAKIR MISKIN
27 AJI RATU DAPALWA SMP I JAKARTA/14-7-1997 FAKIR MISKIN
28 KEYSAH TK JAKARTA/2004 FAKIR MISKIN
29 LULU ATU AZARHO SD V MADURA/24-04-1998 MISKIN
30 TSURAYYA FAUZIAH SMP I JAKARTA/04-12-1996 MISKIN
31 FAUZIAH NU SANADA SD V JAKARTA/2310-1999 MISKIN
32 ALMA ANGGRAENI SD VI JAKARTA/13-10-1998 MISKIN
33 MADRIM MASKURI SD IV JAKARTA/10-11-19997 FAKIR
34 RAHMI UTAMI SMP I JAKARTA/05-02-1997 YATIM
35 DWI WARSITA SMP III JAKARTA/04-10-1993 YATIM
36 MAULANA IBRAHIM TK JAKARTA/22-12-2004 FAKIR
37 ALGIN FANHAR ALGIH TK JAKARTA/08-08-2003 PIATU
38 JEFRI AVIANDA YUANTO SD - V NGAWI/19-08-1999 FAKIR MISKIN
39 TAUFAN RUSDIANSYAH SMP - II JAKARTA/21-11-1995 FAKIR MISKIN
40 MELIA PUSPA DEWI SD -VI JAKARTA/25-05-1998 YATIM
41 DWI FITRIYANI SD - II JAKARTA/10-01-2000 YATIM
42 AHRIL BELUM SEKOLAH JAKARTA/09-04-1999 MISKIN
43 AULIA SD - II JAKARTA/02-07-1996 PIATU
44 ASSIVA TSAWIBA SAHWA BELUM SEKOLAH JAKARTA/10-06-2006 YATIM
45 FIRMAN SANTOSO SMP - III JAKARTA/20-05-1994 YATIM
46 ALIA SAMIATI SD - VI JAKARTA/05-10-1997 MISKIN
47 APRIYANTO SD - V JAKARTA/17-04-1998 FAKIR MISKIN
48 TANIA OKTAVIANI SD - V JAKARTA/06-10-1999 MISKIN
49 RISKI AKBAR SMP - I JAKARTA/05-04-1997 FAKIR
50 MUDAL SARI SMP - III PEMALANG/13-03-1994 YATIM
51 INTAN BELUM SEKOLAH JAKARTA/28-10-2004 YATIM PIATU
52 MUYAS SAROH SD - IV JAKARTA/03-01-1999 FAKIR MISKIN
53 INDAH HANDAYANI SD -III PEKALONGAN/14-05-2001 FAKIR MISKIN
54 NUR ALIFATUL MUKAR ROMAH SD JAKARTA/15-04-2002 FAKIR MISKIN
55 REGITA TRI ANGGRAINI SD - I JAKARTA/03-01-2002 FAKIR MISKIN
56 ADAM ZULKARNAIN BELUM SEKOLAH JAKARTA/26-07-2005 FAKIR MISKIN
57 ADE KRESNA BAYU SMP - I JAKARTA/08-04-1998 YATIM
58 DANDI APRILIYONO SD - III 4/14/2001 FAKIR MISKIN
59 RENI YULIANA SD - V JAKARTA/21-06-1999 FAKIR MISKIN
60 SYARIP HIDAYAT SD - II 1/26/2001 FAKIR MISKIN
61. DEDEN SETIAWAN SD - IV JAKARTA/15-04-1998 YATIM
62. ALI FIQI SMP - I JAKARTA/10-07-10-1997 YATIM

Catatan: Data sewaktu waktu dapat berubah sesuai hasil sufeiterakhir oleh pengurus

Senin, 24 Januari 2011

Berapa besarnya zakat dan kapan harus dibayarkan.



Ada beberapa jenis zakat maal yang telah diatur dengan jelas pada zaman nabi Muhammad s.a.w., antara lain:

1. Zakat An’am (binatang ternak)
Meliputi unta, sapi, kerbau, dan kambing. Syaratnya: telah dimiliki secara penuh selama satu tahun, digembalakan di rumput tanpa membeli, dan bukan untuk dipakai bekerja (membajak sawah / menarik gerobak). Zakat yang harus dibayarkan kira-kira satu ekor untuk setiap 40 ekor unta, sapi, dan kerbau; atau satu ekor kambing setiap 100 ekor. Lengkapnya ada di tabel.
2. Zakat emas dan perak
Syaratnya telah dimiliki secara penuh selama satu tahun. Nisab emas adalah 85 gram sedangkan perak adalah 595 gram. Besar zakatnya adalah 2.5%.
3. Zakat Zuru’ (biji-bijian seperti beras, gandum, jagung, dsb)
Syaratnya adalah dimiliki penuh, sengaja ditanam dan telah mencapai nisabnya, serta mengenyangkan dan tahan lama disimpan. Apabila tanaman itu hidup dari air hujan/sungai (tanpa biaya pengairan), maka zakatnya 10% dari hasil panen. Jika pengairannya dari membeli, maka zakatnya 5% dari hasil panen.
4. Zakat harta perniagaan
Bila telah dimiliki secara penuh selama setahun dan nilai dagangan telah mencapai seharga 85 gram emas, maka wajib dikeluarkan zakatnya 2.5%. Sabda Rasulullah s.a.w.:

“Kain-kain yang disediakan untuk dijual, wajib dikeluarkan zakatnya.” (HR.Al Hakim)
“Rasulullah memerintahkan kepada kami mengeluarkan zakat barang yang disediakan untuk dijual.” (HR.Daruquthni dan Abu Daud)

1. Zakat Ma’din (hasil tambang)
Hasil tambang emas atau perak apabila telah sampai nisabnya wajib dikeluarkan zakatnya pada waktu penambangan dilakukan tanpa harus dimiliki selama setahun.
2. Zakat Rikaz (harta terpendam)
Zakat atas harta terpendam adalah 20% (seperlima) dari jumlah hartanya dan tidak disyaratkan harus dimiliki lebih dulu selama satu tahun.

Adapun zakat-zakat atas harta benda lain diambil dengan qiyas (persamaan) terhadap harta benda yang diatur di atas. Misalnya zakat atas uang tunai dipersamakan dengan nilai tunai dari emas. Salah satu jenis zakat yang pendekatannya adalah melalui qiyas dan pendapat ulama adalah zakat profesi.

Apa saja harta yang terkena zakat


Persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu ada lima:

* Al-milk at-tam. Harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau disimpan. Harta yang bersifat haram tidaklah sah dan tak akan diterima zakatnya.
* An-namaa. Harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudharabah, usaha bersama, obligasi, dlsb.
* Telah mencapai nisab. Harta itu telah mencapai ukuran tertentu. Misalnya untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653kg, emas / perak telah senilai 85gr emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dsb.
* Telah melebihi kebutuhan pokok. Yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungannya untuk kelangsungan hidupnya.
* Telah mencapai satu tahun (haul) khusus untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Tetapi untuk harta jenis lain, misalnya pertanian, zakatnya dikeluarkan pada saat harta tersebut didapatkan.

Ada sementara ulama yang hanya membatasi wajib zakat itu pada delapan benda saja, yaitu unta, sapi, kambing, gandum, sorgum, kurma, emas, dan perak. Pendapat ini adalah didasarkan pada kenyataan bahwa hadits-hadits yang ada hanya secara eksplisit mengatur ke delapan benda ini. Namun pendapat umumnya ulama saat ini adalah bahwa semua harta baik yang tersurat maupun yang tidak, selama memenuhi syarat-syarat wajib zakat, maka wajib dizakati. Alasannya, sesungguhnya keumuman dalil dari Al-Quran dan Hadits menetapkan pada setiap harta yang berkembang terdapat hak bagi orang lain. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan dalam harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak meminta-minta” (QS Adz-Dzariyat [51]:19).

Oleh karena itu, semua harta benda, apa pun bentuk dan jenisnya, apabila telah memenuhi syarat-syarat wajib zakat, maka wajib dizakati.

Apa itu zakat

Kita mengenal zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang di dalam Al Qur’an sering kali dikaitkan dengan shalat. Zakat berasal dari bentukan kata zaka yang berarti ‘suci’, ‘baik’, ‘berkah’, ‘tumbuh’, dan ‘berkembang’. Menurut terminologi syariat, zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Kaitan antara makna secara bahasa dan istilah ini berkaitan erat sekali, yaitu bahwa setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (At-Taubah:103 dan Ar-Rum:39).

Pada dasarnya ada dua macam zakat, yaitu Zakat Maal atau zakat atas harta kekayaan; dan Zakat fitrah yaitu zakat untuk membersihkan diri yang dibayarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Ada beberapa konsep dan istilah yang digunakan sehubungan dengan zakat, antara lain:

Muzakki: Adalah orang yang berkewajiban membayarkan zakat karena memiliki harta yang melebihi ukuran tertentu.

Mustahiq: Adalah orang yang berhak menerima zakat karena termasuk salah satu dari golongan orang yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai penerima zakat.

Amil: Adalah orang atau badan/lembaga yang mengkhususkan diri untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah.

Nisab: Adalah batas minimal untuk harta yang perlu dikeluarkan zakatnya. Harta yang jumlahnya di bawah nishab tidak wajib dikeluarkan zakatnya.

Haul: Untuk beberapa jenis harta, kewajiban zakat dikenakan jika harta tersebut sudah dimiliki selama jangka waktu tertentu (satu tahun). Jangka waktu ini disebut haul.

Maulid Nabi Muhammad SAW

Maulid Nabi Muhammad SAW

Sudah menjadi hal yang biasa setiap tahunnya peringatan atau perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung di bebarapa tempat, di beberapa daerah khususnya di Indonesia yang berlangsung sangat meriah namun ada pula yang berlangsung sangat sederhana.

Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tersebut sesungguhnya diadakan dalam rangka mengingat kembali akan sejarah perjuangan kehidupan Rasulullah saw., mengingat kepribadian beliau yang agung, mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah swt. tegaskan sebagai rahmatan lil’alamin.

Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan hari Jum’at malam tanggal 19 Maret 2010 ini dilaksanakan oleh Remaja Islam Nurusholah (RISNUR), bekerja sama dengan jama’ah Al Khidmah Tanjung Priok mengadakan acara yang tidak seperti biasanya diadakan oleh para jamaah dan masyarakat sekitar RW 014 Kelurahan Tanjung Priok Jakarta Utara, yaitu mengadakan Majlis Dzikir serta Do’a Maulidur Rasul Allah SAW dan memperingati atau haul sulthonialaulia sayidina assyayih Abdil Qadir al Jailani r.a yang ke 870.

Acara tersebut diselenggarakan di Masdjid Nurusholah Jalan Samudra 2, Kampung Muara Bahari RT010- 104 Tanjung Priok Jakarta Utara, dihadiri oleh apara jamaah dan masyarakatsekitar,para jamaah majelis Dzikir pun tidak mau ketinggalan mendatangkan anggotanya yang berada disekitar tnajung Priok.

Dzikir serta Do’a Maulidur Rasul Allah SAW dan memperingati atau haul sulthonialaulia sayidina assyayih Abdil Qadir al Jailani r.a yang ke 870, di mulai dengan sholat Maghrib berjamaah yang kemudian dilanjutkan dengan lantunan Dzikir yang di pimpin oleh para Ustadz, serta para aliem ulama dengan penuh hikmah yang membuat para peserta atau jamaah sekitar terus khusu menikmati serta medengarkan alunan Dzikir dan Doa, kemudian acara penuh dengan hikmah ini juga dilanjutkan dengan pembacaan kitab Al Barzanji para berjamaah sangat antusias mengikuti acara tersebut, sampai pada pembacaan do’a.

Dengan menyikapi tauladan Nabi Muhammad SAW diharapkan uamat Islam di lingkungan masyarakat RW 014 Kelurahan Tanjung Priok dapat mengambil hikmah dari acara maulid Nabi dan membuktikan berusaha mentauladani Rasulullah SAW dalam mengarungi perjuangan hidup, sehingga kehidupan kaum muslimin saat ini akan menjadi lebih baik.

Oleh karena itu, jika kondisi kehidupan kita ingin berubah, maka yang harus kita lakukan adalah mau dan berani merubah kebiasaan hidup kita ini.

Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah segala sesuatu yang ada pada diri mereka sendiri” (QS.23. Ar-Ra’du : 11).
Imam Ibnu ‘Atho’illah dalam kitab Al-Hikam menyatakan :“Bagaimana mungkin keadaanmu akan berubah menjadi luar biasa, sedangkan kamu belum mau merubah kebiasaan-kebiasaaan hidupmu”.

Kebiasaan mengabaikan teladan Rasulullah SAW dalam kehidupan kita sehari-hari ternyata membawa kita kepada kemunduran derajat hidup, maka jika ingin berubah menjadi ummat yang maju dan bermartabat, kita harus merubah kebiasaan kita.

Kita harus tinggalkan sikap menyepelekan dan mengabaikan uswahtul hasanah Rasulullah SAW. Kita harus bersungguh-sungguh dan lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mengenal dan mengikuti teladan Rosulullah SAW dalam hidup ini.

Kesungguhan kita dalam mengikuti teladan Rasulullah SAW secara utuh dalam mengarungi perjuangan hidup ini adalah kunci menuju kehidupan ummat yang lebih maju dan bertartabat di masa yang akan datang.–@rch

Santunan Anak Yatim dan Dhuafa



Alhamdulillah, kegiatan santunan yang di laksanakan setiap satu tahun sekalai menjelang Idul fitri oleh bidang sosial Masjid Nurusholah yang dilaksanakan pada tanggal 17 September 2007 dapat berjalan dengan baik dan lancar ini merupakan kerjasama serta berkat dukungan semua pengurus serta anggota maupun jamaah masjud Nurusholah. Adapun santunan tersebut diikuti oleh anak-anak yatim piatu, anak yatim, fakir miskin, janda janda serta orang tua lanjut usia di wilayah RW 014 Kelurahan Tanjung Priok Jakarta Utara.
1. Hadits Pertama

مَنْ ضَمَّ يَتِيْمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ فِيْ طَعَامِهِ وَ شَرَابِهِ حَتَّى يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ

“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” [HR. Abu Ya'la dan Thobroni, Shohih At Targhib, Al-Albaniy : 2543].

2. Hadits Kedua

“Ada seorang laki-laki yang datang kepada nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengeluhkan kekerasan hatinya. Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.” [HR Thobroni, Targhib, Al Albaniy : 254]

ALLAHUMAJ’ALNA MINHUM YA RABB…

3. Hadits ketiga

Suatu ketika Saib bin Abdulloh rodhiyallohu ‘anhu datang kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, maka Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya :
ياَ سَائِبُ انْظُرْ أَخْلاَقَكَ الَّتِيْ كُنْتَ تَصْنَعُهَا فِيْ الجْاَهِلِيَّةِ فَاجْعَلْهَا فِيْ اْلإِسْلاَمِ. أَقْرِ الضَّيْفَ و أَكْرِمِ الْيَتِيْمَ وَ أَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ

“Wahai Saib, perhatikanlah akhlak yang biasa kamu lakukan ketika kamu masih dalam kejahiliyahan, laksanakan pula ia dalam masa keislaman. Jamulah tamu, muliakanlah anak yatim, dan berbuat baiklah kepada tetangga.” [HR.Ahmad dan Abu Dawud, Shohih Abu Dawud, Al-Albani : 4836]

4. Hadits keempat

Dalam sebuah atsar disebutkan riwayat dari Daud ‘alaihissalam, yang berkata :
كُنْ لِلْيََتِيْمِ كَاْلأَبِ الرَّحِيْمِ

“Bersikaplah kepada anak yatim, seperti seorang bapak yang penyayang.” [HR. Bukhori]

Antara Hidup dan Matinya TPA Nurusholah



Hidup segan mati pun tak mau, mungkin inilah gambaran nyata dari perjalanan Taman Pendidikan Al Qur’an di masjid kita saat ini. TPA/TPQ Nurusholah yang merupakan benteng pengkaderan generasi Islam masa depan (yang telah teruji sekian tahun dalam memberikan pengajaran Al Quran), perlahan namun pasti telah memasuki masa kepunahan, kalau tidak dikatakan punah, paling tidak keberadaannya pun antara ada dan tiada.

Apabila kita menyaksikan perjalanan TPA/TPQ Nurusholah saat ini mungkin kita hanya bisa mengatakan prihatin serta sedih dan meratapi nasib, bagaimana tidak? Dari jumlah pengajar yang hadir dalam pemberian materi kemudian kualitas pengajarnya yang hanya bermodalkan keberanian serta keikhlasan, tidak diberikan insentif yang pantas paling tidak untuk menutupi malu (sebagai bentuk penghormatan pada para pengajar Al Quran) dikritisi habis-habisan oleh orang orang yang kerjanya hanya mengkritisi, manajemen TPA/TPQ amburadul, jumlah santri/wati yang cukup banyak dari lingkungan Rukun Warga 014 , sedangkan pengajarnya hanya segelitir orang saja, miskin dana (sebab pengurus masjid sangat pelit mengelurkan dana untuk TPA/TPQ Nurusholah jangankan memberikan dananya, memberikan respon serta harapan-pun tidak. Walhasil, tidak ada yang bisa membuat kita bangga dari perjalanan TPA/TPQ Nurusholah saat ini. Bagaimana kita akan bangga, kalau hampir seluruh perangkat pembelajaran di TPA/TPQ masih compang-camping alias amburadul ? Inilah kenyataan TPA/TPQ Nurusholah di masjid kita hari ini, kalau pun ada yang mengatakan TPA/TPQ Nurusholah yang masih bisa berjalan, berjalannya pun antara hidup dan mati, atau tanpa tujuan sedangkan TPA/TPQ yang mati dan tinggal nama-pun, tak terhitung jumlahnya.

Bagaimana harapan TPA/TPQ Nurusholah sebagai harapan generasi Islam di masa depan…?–@rch

TENTANG PENGAJIAN RINUR





KOMENTAR PENASEHAT RISNUR TENTANG PENGAJIAN

Semakin kurangnya tingkat intensitas keminatan, kehadiran, dan kemauan remaja islam terhadap pengaajian RISNUR (Remaja Islam Nurrussholah) terutama lingkungan setempat

Oleh : mohamad jumasri

Dilihat dari sejarahnya Risnur mengalami pasang-surut selama perjalannya, tetapi Risnur mengalami suatu intensitas yang tinggi seperti program kerja yang berjalan dan pengrekrutan anggota yaitu pada akhir tahun 80an sampai akhir 90an, menurut Takbir Supriadi yang merupkan penasehat Risnur ditemui didepan masjid nurrussholah, sabtu (19/07),” pada waktu itu masih pada bujang, masih belajar, selalu bersatu mengadakan kerja bakti, olahraga sepak bola, pengajian Al-quran setelah sholat shubuh, pernah megikuti long march jakarta-bogor dan sering mengikuti hari-hari besar islam di warakas”,” pada waktu itu yang sebagai penggerak atau motornya adalah aman, wiwid, dado, kusuma dan rudy”,” pengrekrutan keanggotaan dengan cara menarik kembali remaja atau pemuda dari rumah ke rumah untuk mengikut kegiatan terutama pengajian”, ujarnya.

Hal ini diperkuat pernyataan dari Rahidi mantan ketua Risnur yang sekarang menjabat sebagai penasehat Risnur di temui setelah pengajian Gapura-in di masjid Nurrssholah, sabtu (19/07),” kegiatannya yaitu buang sampah yang hasil kecrekannya sebagian besar dananya dimasukan kekas, sepak bola yang di motori oleh Alm. misran noor yang dulu awalnya bernama putra samudra, sosial dimotori oleh bapak Kusuma Wijaya dan pendidikan dimotori oleh Rachmad Kamal, Sumarti dan Dasmuri ”,” pengrekrutan keanggotaan itu datang sendiri tetapi ada dua kemungkinan yaitu murni untuk ngaji atau untuk ajang nyari jodoh “, ujarnya.

Dalam halini Pasti semua organisasi mengalami pasang-surut, sekarang ini Risnur mengalami surut pada masa jabatan Ibnu Hairil dalam hal keanggotaan, kehadiran, keminatan dan kemauan mengaji. dari minggu ke minggu pertemuan pengajian Risnur mengalami kesurutan dalam hal kehadiran, dalam permasalah Risnur ini penasehat Risnur akhirnya angkat bicara.

Menurut Hanung Sarjita di temui setelah pengajian Gapura-in di masjid Nurrussholah, sabtu (19/07),” dalam pengurus sendiri harus mawas diri, kepengurusan ini kurang kompak harus di kompakkan lagi, mencari permasalahnnya, harus disemangati lagi dan tidak pentingnya website sendiri jika tidak ada pengajian buat apa website, yang penting kualitas,ukhuwah dan semangat ”,” ajak rekan-rekan untuk mengaji ibarat air netes kebatu akan terkikis “,ujarnya

Sama halnya menurut Abdurachman CH. Penasehat Risnur dan juga mantan ketua Rsnur di temui di tempat yang sama, sabtu (19/07),” kurang gencar memasarkannya jika Risnur diibaratkan barang harus gencar memasarkannya disini Risnur dianalogikan sebagai produk berarti Risnur itu sendiri kemasannya harus berubah dan wawasan pengurusnya hurus bertambah dan sharing antara pengurus dengan penasehat Risnur itu sendiri “,” hindari gesekan terhadap permasalah seniornya yaitu seperti forum musyawarah “,” dan seberapa jauh kita memahami Islam dan seberapa tahu tentang literatur islam itu sendiri “, ujarnya

Sedangkan Rahidi di temui di tempat yang sama, sabtu (19/07),” ukhuwah islam itu sebagai dasar “,” hati nurani tujuannya dan motivasi apa untuk ikut pengajian “, ujarnya. “Risnur itu ditakutkan tudak menjadi organisasi keislaman seperti halnya karang taruna dan pemuda pancasila ”, ujar Abdurahman CH. Ditemui di tempat yang sama dan hal ini juga diperkuat pernyataan Anung sarjita, sabtu (19/07),” harus memahami islam itu apa ? jika itu tidak tahu akan hilang identitasnya dan diibaratkan islam itu seperti KTP”,ujarnya.